Sindikat Penipuan via Whatsapp Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar, Pelaku Ada yang Masih DPO.
Sindikat Penipuan via Whatsapp Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar, Pelaku Ada yang Masih DPO. Sindikat penipuan melalui media sosial Whatsapp diungkap oleh Polresta Banyuwangi. TRIBUNEWS.COM - Sindikat penipuan melalui media sosial WhatsApp diungkap oleh Polresta Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban. Dari laporan tersebut, ada 17 orang yang dinyatakan sebagai tersangka tersebar di 13 daerah di Indonesia. Di mana tiga tersangka telah diamankan oleh pihak Polresta Banyuwangi, sementara 14 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun aksi penipuan dilakukan dengan cara meretas aplikasi Whatsapp korban. Pelaku meminta korban untuk mengikuti petunjuk yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS). "Pelaku meretas Whatsapp korban dengan mengirimkan SMS, kemudian SMS tersebut diikuti oleh korban, dengan petunjuk yang ada," ungkap Kombes Asmara Syarifudin dalam video yang di...